
Menteri Keuangan, M.Chatib Basri secara langsung memberikan BMN Awards kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang diwakili oleh Plt.Sestama BMKG, P.J Prih Harjadi sebagai Juara I dengan kategori Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara, di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Kamis (31/10).
BMN Awards merupakan sebuah apresiasi/penghargaan yang diberikan untuk mendorong tercapainya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum di bidang pengelolaan Barang Milik Negara(BMN). Penghargaan yang di keluarkan oleh Kementerian Keuangan di selenggarakan dalam acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini melibatkan 87 K/L dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan jumlah satuan kerja (satker). BMKG menorehkan prestasi sebagai pemenang juara I mengungguli Kementerian Perdagangan di peringkat II dan BNN di peringkat ketiga, berada dalam unit kelompok III, dengan kriteria jumlah satker lebih dari 100 unit terdiri dari 26 K/L. Unit kelompok I terdiri dari 35 K/L dengan jumlah satker tidak lebih dari 10 unit, juara I di menangkan oleh BIN, peringkat kedua adalah KPK, peringkat ketiga adalah KemenkoPolhukam. Adapun unit kelompok II terdiri dari 26 K/L dengan jumlah satker lebih dari 10-100 unit, juara satunya adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,diikuti BKN diperingkat kedua dan Kementerian Sekretariat Negara berada pada peringkat ketiga.
Dalam siaran pers nya disebutkan bahwa kegiatan ini direncanakan menjadi annual event Kementerian Keuangan, yang diharapkan akan terus diselenggarakan secara berkelanjutan mengingat bahwa kegiatan ini memberikan dampak dan respon positif dari berbagai pihak serta menjadi salah satu faktor pemicu K/L dalam meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan BMN. Sinergi dan komitmen yang kuat dan berkelanjutan antara Kementerian Keuangan selaku pengelola barang dan K/L selaku pengguna barang perlu terus dibangun dan tetap dijaga dalam rangka mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang lebih berkualitas, akuntable, dan transparan sebagai bentuk upaya untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan seluruh Laporan Keuangan Kementerian.
(Sumber BMKG Pusat – HR)