PREDIKAT WTP KEMBALI DIRAIH BMKG

BMKG_Pusat_201469142238Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang dipertahankan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berturut-turut selama 5 kali sejak tahun 2008-2012 akhirnya untuk periode tahun anggaran 2013 bisa kembali diraih dan dipertahankan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 13 Kementerian dan Lembaga dilakukan oleh Anggota BPK RI 1 Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, AK.Senin (9/6) di Auditorium Gedung BPK RI.

Tujuan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)serta kecukupan pengungkapan.

Sedangkan untuk jenis opini yang diterbitkan oleh BPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adverse), dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

Opini WTP yang diberikan BPK kepada Kementerian/Lembaga didasarkan atas penilaian kewajaran, bukan penilaian kebenaran penyajian laporan keuangan,dan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pihak K/L tidak terlepas dari Sistem Pengendalian Intern secara menyeluruh.

Kepala BMKG Dr.Andi Eka Sakya, M.Eng menerima LHP BPK dengan didampingi Sekretaris Utama Soepriyo, Dipl. AIT. S.Si dan perwakilan Inspektorat BMKG.

 

-BMKG Pusat-